Raker Bersama Wamen BUMN, Dewi Hemeto “Curhat” Soal Perusahaan BUMN Nakal

Kementerian BUMN
Dewi Sartika Hemeto saat RDP dengan kementrian BUMN. Foto: istimewa

Pojok6.id (Jakarta) – Komite II DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian BUMN, Senin (21/3/2022). RDP yang digelar untuk membahas program kerja Tahun 2022 itu, turut dihadiri oleh Wamen BUMN, Pahala Nugraha Mansury beserta jajaran Dirjen Kementerian BUMN. Turut hadir pula Stafsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.

Setidaknya ada beberapa poin penting yang dibahas bersama Komite II DPD RI kali ini. Diantaranya adalah upaya konsolidasi perusahaan-perusahaan “pelat merah” dalam satu visi dan misi yang sama. Pasalnya, saat ini perusahaan-perusahaan BUMN ini memiliki road map dan core business masing-masing. Disamping itu, RDP kali ini juga membahas soal transformasi digitalisasi dan Energi Baru Terbarukan (EBT).

(DSH), senator muda dari daerah pemilihan Provinsi Gorontalo menyampaikan apresiasi, atas langkah besar Kementerian BUMN dibawah komando Pak Erick Tohir dalam melakukan berbagai transformasi ditubuh perusahaan-perusahaan milik pemerintah.

Read More
banner 300x250

Pada kesempatan RDP ini, Dewi Hemeto pun membawa beberapa aspirasi dari para pelaku UMKM yang tergabung di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Gorontalo. Diantaranya adalah masalah kurangnya perhatian dan sinergi antara perusahaan-perusaan BUMN yang ada di Gorontalo dengan para pelaku UMKM yang ada di Gorontalo. Terutama dalam implementasi PADI (Pasar Digital) yang menjadi program kerja Kementerian BUMN.

Program PADI ini mewajibkan kepada perusahaan-perusahaan BUMN yang ada, untuk berbelanja barang dan jasa dari para pelaku UMKM. Dewi menyoroti kurangnya perhatian dan kontribusi perusahaan-perusahaan milik BUMN yang ada di Gorontalo dalam menghidupkan para pengusaha lokal. Beberapa pengurus HIPMI di Gorontalo, mengeluhkan minimnya kepedulian Perusahaan BUMN yang ada di Gororontalo dala melibatkan UMKM lokal dalam program PADI BUMN ini.

“Hal ini tidak sejalan dengan instruksi tegas Pak Erik, agar UMKM lokal ini bisa menjadi mitra bisnis perusahaan-perusahaan BUMN yang ada di daerah”, ungkap Dewi.

DSH juga mengungkapkan bahwa menjadi tanggung jawab Negara, termasuk Kementerian BUMN untuk membawa para pelaku UMKM ini agar bisa naik kelas. Bisa melakukan scale up dari usaha skala mikro menjadi skala kecil, kecil menjadi skala menegah, dan seterusnya.

Hal ini menjadi sangat penting untuk mendorong terciptanya multiple effect terhadap kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, sudah saatnya para pelaku UMKM dan pengusaha lokal ini bisa berdaulat di daerah mereka sendiri.

“Di pusat Pak Erick Tohir menutup banyak anak cucu usaha BUMN untuk menghidupkan para pengusaha lokal dan pelaku UMKM, semangat ini yang harus diterjemahkan sampai ke daerah”, tutup Dewi. (rls)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60