GORONTALO – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menilai program langit biru yang dilaksanakan oleh pertamina, masih butuh inovasi sistem penjualan yang akuntabilitas.
Hal itu disampaikan Warsito Sumawiyoto, aleg Komisi II, saat pihaknya melakukan pengawasan langsung penyaluran program langit biru dibeberapa SPBU yang ada di Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara, pada Rabu (5/5/2021).
Saat berada di SPBU yang ada di Kabupaten Gorontalo, Warsito menemukan alat pengontrol yang tersedia untuk penjualan BBM jenis pertalite dengan program langit biru, tidak mampu mendeteksi layak atau tidaknya kendaraan untuk mengisi BBM dengan program langit biru.
“Karena sesuai ketentuan program langit biru dikhususkan untuk Kendaraan berplat kuning, roda dua, dan becak motor (Bentor). Dan setelah dicoba dengan alat itu kendaraan roda empat yang berplat hitam ternyata bisa untuk mengisi BBM program langit biru”terang Warsito.
Hal demikian menurut Warsito, akan sulit untuk menjamin akuntabilitas penjualan BBM jenis pertalite dengan program langit biru dan BBM jenis pertalite diluar program langit biru.
“Dan ini perlu untuk dipikirkan oleh pihak Pertamina selaku penanggung jawab program tersebut, sebab penjualan BBM dengan program langit biru atau diluar program langit biru harus ada pertanggung jawabannya”tandasnya. (Adv/aan)