Pojok6.id (DPRD) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo akan melakukan evaluasi setiap bulan pengelolaan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang ada di Kota Gorontalo.
Hal itu sampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, saat memimpin Rapat Kerja Komisi dalam rangka pembahasan terkait Pengelolaan Keuangan RSUD Aloei Saboe dan RSUD Otanaha, Selasa (4/2/2025), di Aula I DPRD Kota Gorontalo.
Herman menambahkan, selain mengevaluasi pengelolaan keuangan, dalam evaluasi bulanan juga pihaknya akan mengevaluasi informasi-informasi ataupun segala persoalan-persoalan yang terjadi pada RSUD yang ada di Kota Gorontalo setiap bulannya.
“Termasuk terkait dengan beredarnya pemberitaan viral, mengenai pemungutan retribusi parkir yang terjadi di RSUD Aloei Saboe baru-baru ini,” tambahnya.
Menurut Herman, hal ini menjadi kontrol dari DPRD Kota Gorontalo khususnya Komisi II, untuk mengetahui lebe jelas terkait tata kelola keuangan maupun kegiatan yang ada di rumah sakit umum daerah. (Adv)