Bantah Tuduhan Pengrusakan Cagar Budaya, Wali Kota Gorontalo Siap Laporkan Fadli Zon ke Mabes Polri

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat jumpa pers di ruang pola Kantor Wali Kota Gorontalo, Sabtu malam (5/9). Foto: istimewa

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea angkat suara terkait video Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyinggung persoalan eks rumah jabatan Kepala Kantor Pos Gorontalo dan menyebut adanya pengrusakan cagar budaya.

Pernyataan tersebut belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Adhan membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya dan menilai narasi dalam video tersebut telah menggiring opini seolah-olah dirinya merupakan pihak yang melakukan pengrusakan.

Adhan mempersoalkan penggunaan narasi dalam video yang menurutnya tidak lagi sebatas menyampaikan dugaan.

Read More
banner 300x250

Ia menilai dirinya justru dituding secara langsung tanpa adanya penjelasan atau dasar yang menurutnya jelas.

“Di video TikTok itu bukan lagi diduga, tapi langsung menuduh pengrusakan. Kapan saya bikin pengrusakan? Sementara mengenai pembongkaran, saya sama sekali tidak tahu kapan mereka membongkarnya. Ini yang terjadi,” tegas

Adhan saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (5/9/2026).

Menurut Adhan, dirinya tidak pernah melakukan pengrusakan sebagaimana yang dituduhkan. Ia juga mempertanyakan dasar tudingan tersebut dan meminta persoalan itu dilihat secara utuh agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Ia menegaskan bahwa berbagai sikap yang diambil selama menjalankan pemerintahan selama ini didasarkan pada kepentingan masyarakat.

Adhan mengatakan dirinya berusaha memperjuangkan hak warga, khususnya masyarakat kecil yang menurutnya sering berada dalam posisi yang dirugikan ketika menghadapi persoalan hukum maupun birokrasi.

“Bagi saya, saya siap menghadapi apa pun yang terjadi. Yang penting pada prinsipnya saya berpihak pada hak orang banyak, hak rakyat. Kasihan masyarakat kalau mengadu ke aparat penegak hukum tapi kondisinya seperti ini,” ujarnya.

Polemik tersebut kini berpotensi berlanjut ke ranah hukum. Adhan mengaku merasa dirugikan atas pernyataan yang mengaitkan dirinya dengan pengrusakan cagar budaya tersebut.

Ia bahkan menyatakan telah berencana membawa persoalan itu ke Mabes Polri.
Langkah tersebut, kata Adhan, dilakukan untuk mencari kejelasan sekaligus memastikan persoalan yang berkembang memiliki kepastian hukum.

“Saya akan laporkan ke Mabes Polri. Saya ingin persoalan ini jelas dan ada kepastian hukumnya,” tegasnya.

Adhan mengaku tidak gentar menghadapi konsekuensi yang mungkin muncul setelah mengambil langkah tersebut. Termasuk jika persoalan itu nantinya berkembang menjadi persoalan politik maupun hukum.

Ia menyatakan telah siap menghadapi berbagai risiko atas sikap yang diambilnya.

“Saya sudah meyakinkan hati dan ikhlas menghadapi semua persoalan ini dengan apa pun risikonya. Sebab segala sesuatunya sudah diatur dan atas kehendak Allah. Mau diberhentikan atau tidak, kita terima dengan ikhlas,” katanya.

Adhan menambahkan, menghadapi tekanan dan persoalan bukan sesuatu yang baru baginya. Pengalaman panjang dalam dunia politik membuatnya mengaku tidak ingin mundur hanya karena muncul polemik maupun tekanan.

“Saya sudah berpengalaman menghadapi hal seperti ini, jadi bukan hal baru bagi saya,” pungkas Adhan.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60