Polisi Akan Tindak Warga Berkerumun dan Tak Bermasker

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Paguat, Iptu Yunus Mi'radji saat melakukan penindakan terhadap warga tanpa masker (Foto:Zainal)

– Kepala Kepolisian Sektor () Paguat, Yunus Mi’radji, memastikan akan melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan diwilayahnya.Bahkan ia menegaskan ada sanksi jika ditemukan berkerumun dan tidak bermasker saat beraktivitas di luar rumah.

Yunus mengatakan penindakan ini dalam pendisiplinan protokol kesehatan cegah penyebaran covid-19. Pihaknya melakukan pantauan prokes mulai pagi hari hingga menjelang waktu yang ditetapkan pemerintah untuk beraktivitas.

“Pendisiplinan protokol kesehatan. Sanksi yang di berikan Lari satu putaran taman paguat, Push up, menyanyikan lagu garuda pancasila dan pengucapan pancasila bagi yang berstatus siswi,” kata Iptu Yunus, Sabtu, (8/5/2021).

Read More
banner 300x250

Kata dia, penindakan Prokes bagi pelanggar  dilakukan tanpa terkecuali. Pendisiplinan ini telah diberlakukan di seluruh wilayah di Indonesia sesuai instruksi Kapolri. Bagi pelanggar lanjut usia akan diberikan teguran lisan.

“Teguran lisan bagi orang tua,” katanya singkat.

Ia berharap, masing-masing warga dapat saling mengingatkan Prokes untuk cegah Covid-19.

Sebelumnya, Kapolres Pohuwato AKBP Teddy Rayendra instruksikan personil menjaga ketat pusat-pusat perbelanjaan di Pohuwato. Ia mengatakan itu, Rabu, (5/5/2021) saat memimpin apel gelar pasukan operasi ketupat di halaman Mapolres Pohuwato.

“kami tegakan prokes di masyarakat menjelang hari raya idul fitri terutama pusat-pusat perbelanjaan termasuk pasar dan pertokoan,” kata Teddy. (Nal)

#Liputan khusus ubah laku: Menjaga Jarak, Mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60