Pojok6.id (DPRD) – Pembangunan Masjid Islamic Center di Gorontalo yang tidak kunjung selesai, menuai banyak kontroversi bagi sejumlah pihak.
Hal itu terungkap saat pelaksanaan rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, dengan Asisten III Setda, Karo Hukum, Karo Pemerintahan, dan Kesra Setda Provinsi Gorontalo, Senin (11/12/2023).
Pasalnya pembangunan masjid tersebut dari yang sebelumnya, struktur panitianya diterbitkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur, sekarang sudah dialihkan ke yayasan
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yuriko Kamaru menyampaikan, upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan Islamic Center ini sangat penting.
“Perlu langkah-langkah yang teliti, detail, dan sejalan dengan aspek hukum, sehingga dapat menjadikan proyek ini sesuai dengan visi pembangunan daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, keterlibatan seluruh masyarakat Gorontalo dianggap krusial oleh Yuriko. Menurutnya, Islamic Center ini bukan hanya milik pemerintah dan institusi tertentu, tetapi merupakan pusat spiritual bagi masyarakat Gorontalo.
“Dengan begitu, peran aktif pemerintah dan partisipasi dari berbagai elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan ini,” tambahnya.
Terakhir, Ia mengatakan bahwa Komisi I telah menegaskan penolakan terhadap peralihan ke yayasan. Pihaknya lebih memprioritaskan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Gubernur, agar proyek ini dapat berjalan lancar.
“Tidak ada konsep yayasan dan lebih menitikberatkan pada keterlibatan semua lapisan masyarakat, sehingga dapat menjadikan proyek ini sebagai milik bersama,” tandasnya.