GORONTALO – Para pengelola dana desa diingatkan untuk menggunakan dana tersebut pada kegiatan-kegiatan yang memberi nilai tambah bagi perekonomian masyarakat di tingkat desa.
“Pastikan bahwa dana desa digunakan untuk sektor-sektor atau kegiatan yang bersifat produktif bukan bersifat konsumtif. Artinya penggunaan dana desa memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat di tingkat desa,” ujar Robert Simbolon, Deputi I bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), saat menyampaikan paparannya sebagai keynote speaker dalam rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020 di Provinsi Gorontalo, di gedung Belle li Mbui, Kamis (20/2/2020).
Selain harus produktif, dana desa digunakan untuk program yang bersifat padat karya, yang memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat desa terutama masyarakat yang masuk dalam golongan masyarakat miskin atau nyaris miskin.
Ia juga mengingatkan agar dana desa dirasakan oleh seluruh masyarakat di desa bukan hanya segelintir orang.
“Pastikan bahwa dana desa dirasakan oleh seluruh masyarakat di desa, bukan hanya sekelompok, bukan hanya segelintir yang kebetulan dekat dengan kekuasaan di tingkat desa,” imbuh Robert.
Iapun menyampaikan agar desa melakukan upaya perbaikan manajemen dana desa, dan sistem tata kelola dana desa harus terus ditingkatkan kualitasnya agar terwujud apa yang disebut akuntabilitas dan transparansi.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat membuka kegiatan tersebut berharap, pembekalan yang diberikan oleh pemateri kepada seluruh peserta bisa bermanfaat.
“Saya harap kegiatan ini dapat memberikan pembekalan-pembekalan sehingga percepatan penyaluran dana desa maupun pengelolaannya bisa betul-betul sesuai apa yang diharapkan oleh pemerintah,” ucap Darda.
Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 diselenggarakan dalam 3 tahap di 33 provinsi di Indonesia. Untuk tahap pertama dilaksanakan hari ini secara serentak di 9 provinsi. Pada tahap kedua akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2020, dan tahap ketiga pada tanggal 25 Februari 2020.
Pemateri yang hadir dalam kesempatan tersebut berasal dari Kemendes, Kemenkeu, BPKP, serta Itjen. Kegiatan hari ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda provinsi dan kabupaten/kota, dan diikuti oleh peserta yang terdiri dari inspektur daerah, kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah tingkat provinsi dan kabupaten, serta camat dan kepala desa se Provinsi Gorontalo, dengan jumlah kurang lebih 780 orang. (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo