Pemkab Gorontalo Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Hutu’o

Pemerintah kabupaten Gorontalo melakukan renovasi rumah milik Ali (64), warga kelurahan Hutu’o,kecamatan Limboto, kabupaten Gorontalo

LIMBOTO – Pemerintah melakukan renovasi rumah milik Ali (64), warga kelurahan Hutu’o,kecamatan Limboto, kabupaten  Gorontalo. Renovasi yang tidak layak huni tersebut, direalisasikan oleh ketua PKK kabupaten Gorontalo, Fory Naway bersama tim jajarannya pada Senin (6/5/2019).

“Terima kasih kepada pak bupati dan ibu bupati yang memberikan bantuan rumah kepada saya,” kata Ali dengan raut wajah gembira.

Saat menyaksikan pembongkaran rumah milik Ali, ketua PKK kabupaten Gorontalo, Fory Naway mengatakan proses pengerjaaan itu akan dipercepat agar bisa segera ditempati oleh pemiliknya.

Read More
banner 300x250

Ia menargetkan paling lama sebelum lebaran proses renovasi telah selesai dikerjakan.

“Targetnya kalau bisa seminggu sudah selesai, atau minimal saat lebaran nanti beliau sudah tinggal di rumah ini,” kata Fory.

Meski tak merinci dana yang digunakan namun Fory mengakui  PKK dan dharma wanita pemkab Gorontalo tidak hanya menanggung seluruh biaya pengerjaan renovasi rumah namun juga kebutuhan sandang pemilik rumah.

“Intinya soal anggaran kita keroyokan. Bantuannya dari pemerintah, OPD dan pribadi-pribadi yang namanya tidak dapat saya sebutkan,” katanya.

Fory berharap renovasi rumah yang didesain agar nyaman dihuni oleh lansia itu bisa memberikan kenyamanan tempat tinggal bagi pemiliknya.  (Adv/KT 03)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60