Rakor Penanganan Anak Tidak Sekolah, Bupati Sofyan : Dalam Rangka Wajib Belajar 13 Tahun

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi membuka rapat penanganan anak tidak sekolah yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Foto Tiwi

Pojok6.id (Limboto) – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, membuka rapat penanganan anak tidak sekolah yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (25/11/2025).

Bupati Sofyan menyebutkan, berdasarkan data dari Kementerian masih ada tercatat 9150 orang yang anak tidak sekolah, baik DO maupun yang tidak melanjutkan pendidikan.

Maka, rakor ini sengaja dibuat yang di hadiri Kepala Desa untuk mengkrosek data dan memverifikasi data kembali, apakah data ini sesuai dengan data yang yang ada di desa.

Read More
banner 300x250

“Nanti setelah itu, maka akan diambil beberapa kebijakan daerah dalam rangka menuntaskan anak yang putus sekolah ini,” kata Sofyan.

Ia menambahkan jika anak tersebut masih dalam usia sekolah, maka akan di arahkan ke sekolah sekolah yang berdekatan, tetapi kalau dia sudah di usia anak sekolah, maka akan diikutkan dengan sekolah paket sesuai dengan jenjang paket B atau paket C.

“Ini dibuat dalam rangka kita menuntaskan wajib belajar 13 tahun kedua menghadapi bonus demografi 2045 kedepan, karena kalau tidak, maka akan jadi beban bagi anak anak yang putus sekolah pada saat persaingan ketat di era indonesia emas tahun 2045,” jelasnya. (adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60