LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menandatangani MoU dengan BPJS Kesehatan untuk pengalihan kepesertaan dari aparatur desa ke mandiri. Penandatangan Mou dilakukan diruang pertemuan kantor bupati Gorontalo,Rabu (23/10/2019).
Menurut Sekda Kabupaten Gorontalo, Hadijah U Tayeb mulai tahun depan, honor aparat desa mengalami kenaikan signifikan hingga sekitar 300 persen. Untuk itu pemerintah Kabupaten Gorontalo memutuskan untuk mengikutkan para aparat desa masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Jadi mereka diikutkan kepesertaan BPJS dan diambil dari tunjangan mereka.itu juga untuk kesejahteraan mereka “ Kata Hadijah.
Ia mengatakan dari hasil perhitungan, para aparat desa akan dimasukkan kedalam kategori II kepesertaan BPJS dan akan mulai berlaku pada Januari 2020.
Hadijah juga berharap dengan pengalihan itu maka jaminan kesehatan para aparatur desa di Kabupaten Gorontalo bisa lebih baik.
“ Aparat desa itu garda terdepan. Maka dengan adanya kenaikan honor dan mereka dijaminkan di BPJS dengan klasifikasi kelas II maka diharapkan mereka lebih tenang.Dengan demikian mereka akan lebih fokus dalam menyelesaikan aktivitas pemerintahan “ urai Hadijah memungkasi.(Adv-KT06)