Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bersama DPRD Kabupaten Gorontalo menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2027, Rabu malam (9/9/2026).
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, dalam sambutannya menyampaikan penyusunan KUA PPAS 2027 ini merupakan wujud komitmen bersama, dalam menjaga akuntabilitas dan efektivitas pengawasan anggaran daerah.
“Perlu kita tegaskan bersama bahwa KUA PPAS ini disusun selaras dan berpedoman teguh pada RKPD tahun 2027, serta merenspons secara cermat hasil penilaian kerangka ekonomi makro dan pokok – pokok kebijakan fiskal,” kata Sofyan
Bupati Sofyan menjelaskan, penandatanganan nota kesepakatan ini bukanlah akhir dari proses penganggaran, melainkan fondasi utama untuk melangkah ke tahap selanjutnya.
“Yaitu penyusunan dan pembahasan rencana peraturan daerah, tentang APBD tahun anggaran 2027,”ungkapnya
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD, untuk segera menindaklanjuti nota kesepakatan ini dalam penyusunan RKA-SKPD secara akurat, terukur, dan berorientasi pada hasil, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan tata kelola keuangan daerah yang baik.
“Semoga kemitraan harmonis antara eksekutif dan legislatif yang telah terjalin baik ini terus terjaga, demi mewujudkan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan seluruh masyarakat di Kabupaten Gorontalo,” tandasnya. (Adv)








