Pelayanan Kesehatan Berkualitas: Tanggung Jawab Pemerintah

Wali Kota Gorontalo saat membuka Rapat Koordinasi oleh Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, pada Selasa (12/12/2023) (Foto Humas Pemkot)

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor dan Lintas Program untuk penguatan sistem Kesehatan di Kota Gorontalo, yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Gorontalo di Ballroom Hotel GrandQ, pada Selasa (12/12/2023).

Dalam Sambutannya, Marten mengungkapkan, bahwa Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab dalam menjamin setiap warga masyarakat, dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhannya.

“Itu karena, seseorang tidak akan bisa memenuhi kebutuhannya kalau dia tidak sehat, itulah kesehatan merupakan modal penting setiap individu untuk meneruskan kehidupannya secara layak,” ungkapnya.

Read More
banner 300x250

Selanjutnya, Marten menjelaskan, dalam rangka memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas, diperlukan dalam meminimalisir masalah dan gangguan kesehatan, yang terjadi pada masyarakat yang dapat berakibat pada penurunan produktifitas yang dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan juga lingkungan disekitarnya.

“Untuk itu upaya pemerataan pelayanan kesehatan juga perlu terus kita tingkatkan dengan terus mengoptimalkan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen setiap tahunnya,” jelasnya.

Olehnya, untuk mencapai pelayanan kesehatan yang berkualitas, Marten berharap, agar pertemuan ini dapat melahirkan komitmen dan kolaborasi program bersama untuk pembangunan berwawasan kesehatan secara khusus dan Kota Gorontalo yang smart secara umum dapat tercapai. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60