Pansus III Dekot Mulai Godok Ranperda Penyediaan dan Penyerahan PSU

Rapat Pansus III DPRD Kota Gorontalo terkait Ranperda Penyediaan dan Penyerahan PSU di Kota Gorontalo. (Foto: Humas Dekot)

Pojok6.id (DPRD) – Panitia khusus () III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, mulai membahas terkait Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Penyediaan dan Penyerahan Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU), Selasa (7/3/2023), di Aula IV .

Ketua Pansus III Dekot Gorontalo, Heriyanto Thalib mengungkapkan, bahwa pada pembahasan Ranperda penyerahan PSU, pihaknya turut menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, baik Perkim, Perhubungan, Bappeda, Pertanahan dan Asisten dua Pemkot Gorontalo.

“Melalui diskusi dan saran pendapat dari semuanya tadi, itu alhamdulillah dari 21 Bab yang terdiri dari 46 Pasal, itu kita telah membahasnya sampai pada bab 6 pasal 21,” ungkap Heriyanto.

Read More
banner 300x250

Dalam pembahasan Ranperda penyerahan PSU sendiri, kata Heriyanto, pihaknya turut memeberikan beberapa catatan kepada Pemerintah Daerah. Seperti Tempat Pemakaman Umum (TPU) di perumahan, dan pengadaan sarana dan prasarana oleh pihak pengembang perumahan.

“Insya Allah Ranperda PSU ini kita targetkan selesai dalam waktu tiga bulan. Karena Ranperda ini sendiri sudah sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dan masyarakat, terutama masyarakat penghuni perumahan,” pungkasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60