Mulai Malam Ini, Kendaraan Masuk Wilayah Kota Gorontalo Dibatasi

Satuan Lalu Lintas, Polres Gorontalo Kota. (Foto: aan)

– Mulai malam ini, Senin (28/12/2020) Satuan lalu lintas () Polres Gorontalo Kota melakukan pembatasan kendaraan yang masuk wilayah Kota Gorontalo.

“Untuk pembatasan arus lalu lintas yang masuk wilayah Kota Gorontalo, mulai malam ini kita batasi mulai dari pukul 21.00 Wita”Ungkap AKP. Ryan D. Hutagalung, Kasatlantas Polres Gorontalo Kota.

Arus lalu lintas yang dibatasi kata Ryan, adalah kendaraan yang melintas di Jalan HB. Jassin, jalan Nani Wartabone, Persimpang Lima Andalas, Kota Utara dan ruas jalan utama lainnya.

Read More
banner 300x250

“Saya perlu tekankan hal ini bukan penutupan akses jalan, namun hanya pembatasan akses masuk kendaraan yang masuk ke Kota Gorontalo bagi orang yang ingin nongkrong di Warung kopi, ataupun rumah makan”Jelas Ryan.

Selain itu, Ryan menambahkan bagi kendaraan yang akan masuk ataupun melintas dijalan utama yang dilakukan pembatasan tetap akan diizinkan untuk melintas jika memiliki keperluan mendesak.

“Kendaraan seperti ambulance, ataupun orang yang akan pergi ke apotik tetap kami berikan izin untuk melintas. Karena memang pembatasan ini situasional sifatnya”Tandasnya.(Aan)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60