Meski Raih WTP, Adhan Dambea Tetap Kritisi Persoalan Aset Daerah

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea (kiri), menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo Hery Purwanto (tengah), disaksikan oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa (kanan). (Foto: Tia)

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota Gorontalo kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di Kantor BPK, Senin (19/05/2025).

Meski bersyukur atas capaian tersebut, Wali Kota Gorontalo, , menyampaikan catatan kritisnya terkait penilaian opini WTP yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil pengelolaan aset daerah.

“Alhamdulillah semua daerah mendapatkan WTP, termasuk Kota Gorontalo. Tapi secara pribadi saya kurang sependapat jika WTP terus diberikan tanpa menyentuh persoalan mendasar, khususnya terkait aset daerah,” ujar Adhan.

Read More
banner 300x250

Ia mengungkapkan, selama menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi di Komisi I, dirinya sering menemui banyak yang belum tuntas. Bahkan, ketika sebelumnya menjabat sebagai wali kota, Kota Gorontalo belum pernah meraih WTP karena terkendala persoalan aset.

“Aset daerah ini dibeli dengan uang negara, uang rakyat. Tapi banyak yang tidak dicatat atau dilaporkan secara lengkap. Saya minta agar BPK juga lebih teliti dan serius dalam menilai hal-hal seperti ini,” tegasnya.

Adhan juga menyoroti beberapa kasus aset bermasalah yang hingga kini belum diselesaikan, seperti pembelian tanah yang tidak kunjung rampung meski dana telah dikucurkan. Hal itu, kata dia, menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset.

Meski demikian, wali kota menyatakan bahwa capaian WTP tetap menjadi target pemerintah kota, namun harus disertai dengan perbaikan nyata dalam pengelolaan aset. Ia berharap BPK dapat lebih objektif dan ketat dalam mengevaluasi aset sebagai bagian penting dari laporan keuangan.

“InsyaAllah ke depan kami tetap menargetkan WTP, tapi yang lebih penting adalah bagaimana kita memperbaiki sistem, khususnya dalam pendataan dan pengelolaan aset daerah,” pungkasnya. (adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60