Pojok6.id (Gorut) – Pemkab Gorontalo Utara (Gorut) membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Hal itu dilakukan, lantaran di wilayah ini sedikitnya memiliki 9 situs bernilai sejarah yang tengah dipersiapkan untuk masuk sebagai bagian dari cagar budaya.
“Saya harap mereka (TACB) akan segera bekerja dan meneliti terus mana situs-situs (sejarah) yang ada di Gorut yang bisa kita lestarikan dan menjadi situs warisan budaya nasional khususnya di Gorontalo sendiri,” ujar Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin, Selasa (9/11/2021).
Indra menginginkan, bahwa situs-situs peninggalan sejarah tersebut tidak hanya sekedar untuk dipelihara dan dilestarikan keberadaannya. Namun, harus ada keuntungan ekonomi bagi masyarakat dan juga pemerintah daerah.
“Yaitu, mampu menarik potensi wisata, khususnya wisata sejarah. Dan kalau nanti semua situs sejarah di Gorut ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya, saya minta tidak ada lagi masyarakat yang sembarangan melakukan pembongkaran apalagi pengrusakan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Gorontalo Mohamad Natsir, menambahkan bahwa sebelum melakukan rekomendasi penetapan situs bersejarah yang ada di Gorut sendiri pihaknya bersama TACB ini akan segera melakukan kajian terlebih dulu.
Dia menuturkan, bahwa alasan dilakukannya tahapan kajian ini yaitu dalam rangka mendukung pembangunan kebudayaan di Gorontalo Utara kedepan.
“Karena pembangunan kebudayaan ini tidak boleh berjalan sendiri, dia harus harmoni dengan bidang-bidang yang lain. Salah satu dengan kajian-kajian strategis seperti ini,” tambah Natsir.
Berikut beberapa situs peninggalan bersejarah yang dirangkum oleh Pojok6; Benteng Orange di Kecamatan Tomilito, Benteng Maas di Kwandang, Rumah Marshaole di Kwandang dan Sumalata, Pillbox atau Benteng Pengintai di Kwandang, Makam Herman Kristian Knapert (orang Belanda di Zaman Hindia Belanda) di Sumalata Timur dan Bejana Logam atau Belanga berukuran raksasa di Sumalata Timur dan Makam Jubalo Blongkod di Atinggola.(Adv/Jar)