Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengatakan meskipun penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 secara nasional telah dibatalkan, namun dalam pelaksanaan di lapangan tetap mengacu pada levelitas daerah masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Marten Taha, saat diwawancara usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) tentang Kajian Sosial Kebudayaan dan Religi Kota Gorontalo, yang berlangsung di gedung Bandayo Lo Yiladia, Rabu (15/12/2021).
“Jadi pelaksanaannya menyesuaikan dengan InMendagri nomor 66 tahun 2021 tanggal 9 Desember 2021, tetap ada pembatasan dan jam operasional seperti biasa, mengacu levelitas daerah masing-masing,” kata Marten Taha.
Saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, lanjut Marten, yang dibatasi adalah mobilitas masyarakat.
“Jangan bepergian dan jangan melakukan wisata yang menyebabkan kerumunan,” ungkap wali kota dua periode itu. (adv/rwd)