Mahasiswa, Elemen Masyarakat dan Petani Tulungagung Datangi Dispertan, Ada Apa?

Petani
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung , Suprapti saat menerima kedatangan elemen masyarakat, Mahasiswa dan Poktan di Aula dinas setempat, Senin (26/10) Foto:Pojok6.id/Kaligis

TULUNGAGUNG – Perwakilan mahasiswa bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakra dan kelompok tani (Poktan) mendatangi Kabupaten Tulungagung untuk meminta klarifikasi terkait sulitnya petani mendapat pupuk bersubsidi, Senin (26/10/2020).

Menurut perwakilan LSM Cakra, Yoyok Susetyo mengatakan, sebenarnya kedatangannya bersama Poktan dan perwakilan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) untuk Mahasiswa Bersama Elemen Masyarakat, Petani Tulungagung Datangi Dispertan, Ada Apa ?menyamakan visi berdasarkan data statistik terkait luas lahan, jumlah petani, dan jumlah pupuk bersubsidi yang telah didistribusikan.

“Sebenarnya kalau mengacu pada hal tersebut tidak ada alasan untuk kurang, bahkan berlebih untuk pupuk bersubsidi itu,” kata Yoyok seusai pertemuan.

Read More
banner 300x250

Menurut Yoyok, dengan adanya polemik seperti itu seharusnya Dinas Pertanian bisa mengurai kelangkaan pupuk ini dimana.

“Kita sekaligus menghadirkan para petani di pertemuan ini, biar Dinas Pertanian juga mendengarkan langsung keluh kesah petani. Apalagi saat ini menghadapi masa tanam dan para petani benar-benar merasakan kelangkaan pupuk didaerah masing-masing,” sentilnya sembari tersenyum.

Yoyok menambahkan, jangan sampai kelangkaan pupuk ini tidak cepat diatasi oleh Dinas Pertanian, maka ia bersama elemen masyarakat dan mahasiswa akan melaporkan kasus ini.

“Sudah sepakat bersama elemen masyarakat dan mahasiswa akan melaporkan Dinas Pertanian dan dinas terkait, seperti Kabupaten Jombang yang saat ini sedang terbelit masalah hukum terkait pupuk bersubsidi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Suprapti, menanggapi kedatangan elemen masyarakat bersama mahasiswa dan kelompok tani mengatakan, pemerintah pusat (red.Kementan) sejak 1 September 2020 sudah memberlakukan kartu tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Kami sudah menduga hal ini akan terjadi efeknya dibawah seperti ini, akhirnya kondisi petani kesulitan mendapatkan pupuk,” kata Suprapti.

Ia menambahkan, sebenarnya petani bisa menggunakan cara manual dengan menggunakan e-KTP. Itupun dengan syarat petani datanya sudah masuk di elektronik-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) ditahun 2019.

“Kendati demikian tetap harus dilihat dulu ketersediaan pupuk bersubsidi itu masih ada atau tidak yang didistribusikan,” tambahnya.

Suprapti berharap, para petani akan dibantu PPL dilapangan agar petani mendaftar dan input di E-RDKK, walaupun nantinya belum mendapat kartu tani, ia berkeyakinan Pemerintah pasti akan memberikan solusi dengan menggunakan cara manual. (fer)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60