Pojok6.id – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) dan Badan Advokasi Indonesia (BAI) Perwakilan Provinsi Gorontalo, Masrin Kone turut mengomentari pro kontra masuknya perusahaan Indomaret di Kabupaten Pohuwato. Menurutnya, publik harus fokus pada dampak positif.
“Ini peluang, salah satunya peluang pekerjaan. Misalnya berapa banyak yang sekarang ini butuh pekerjaan? Berapa banyak yang membutuhkan penghasilan sesuai upah minimum? Hal positif yang dibawa oleh investor ke daerah ini jadi pertimbangan,” kata Masrin Kone, Rabu (20/10/2021).
Dikatakannya Kehadiran investor merupakan peluang berkompetisi bidang usaha. Terlebih, jika indomaret diizinkan maka diharapkan dapat berkolaborasi dengan pengusaha UMKM lokal.
“Kita lihat dari asas manfaat, bukan kita mengesampingkan usaha usaha kecil di daerah kita. Justru ini kita harus dorong agar UMKM, UKM dapat berkembang. Bisa saja kita kerjasamakan pengembangan UMKM di setiap unit gerai,” lanjutnya
Pro kontra Indomaret di Kabupaten Pohuwato telah hangat dibicarakan sejak pemerintah daerah menemukan beberapa pembangunan gerai yang dilakukan tanpa izin. Menyikapi hal itu, Masrin mengharapkan pemerintah daerah menemukan jalan keluar yang terbaik.
“Sekarang ini globalisasi berkembang pesat dan kompetisi diperlukan untuk kemajuan yang lebih baik. Tetapi juga memang, pihak investor apakah itu Indomaret maupun Alfamart jangan juga kesampingkan aturan yang berlaku tidak dipenuhi,” pungkasnya.(Nal)