Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Lomba di Desa Lamahu

membubarkan lomba
Salah satu anggota Polsek Tapa mengeluarkan umbul-umbul yang terpasang pada kegiatan panjat pinang dan tarik tambang, di Desa Lamahu, Kecamatan Bulango Selatan (Foto:Istimewa)

– Kepolisian Sektor (Polsek) Tapa, Kabupaten Bone Bolango membubarkan lomba panjat pinang dan tarik tambang yang dilaksanakan oleh masyarakat Desa Lamahu, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango.

Pembubaran itu dilakukan, sebab beberapa hari lalu pihak Polsek Tapa sudah memberi peringatan kepada panitia kegiatan agar berkoordinasi dengan Covid-19.

“Tapi mereka tidak melakukannya bahkan dari pihak pun tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan tersebut. Bahkan Polsek Tapa juga sudah mengingatkan para camat dan kades bahwa kegiatan itu tidak mendapat izin dari gugus tugas dan Polsek Tapa,” ungkap Kapolsek Tapa, Iptu M. Atmal Fauzi, Sabtu Sore (22/5/2021)

Read More
banner 300x250

Lebih lanjut, Iptu Atmal mengatakan bahwa pembubaran dilakukan secara humanis dan berjalan dengan kondusif.

“Melihat saat kegiatan itu sudah mulai banyaknya pengunjung yang berdatangan dan tidak mematuhi protokol kesehatan, maka mau tak mau kami melakukan pembubaran dengan cara menggunakan pengeras suara yang ada dimobil patroli kita dan berakhir dengan aman,” ujarnya.

Terakhir, dia menambahkaan bahwa hal ini lakukan sebagai perhatian dari Polres Bone Bolango untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Jar)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60