Komisi A Dekot Gorontalo Minta Dukcapil Maksimalkan Perekaman E-KTP

Rapat kerja Komisi A DPRD Kota Gorontalo terkait Proses Digitalisasi Penggunaan E-KTP di Kota Gorontalo. (Foto: Humas Dekot)

Pojok6.id (DPRD) – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo meminta pemerintah daerah, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo untuk lebih memaksimalkan perekaman data E-KTP di Kota Gorontalo.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi A Dekot Gorontalo, , usai Rapat kerja komisi terkait Proses Digitalisasi Penggunaan E-KTP di Kota Gorontalo, Senin (27/2/2023), di Aula I .

“Pada prinsipnya perekaman KTP ini bukan hanya untuk kepentingan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 saja, namun juga untuk kepentingan seluruh masyarakat Kota Gorontalo,” kata Erman.

Read More
banner 300x250

Ia melanjutkan, bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, ada kurang lebih ada 8.329 masyarakat Kota Gorontalo untuk pemilih pemula, yang belum memiliki KTP.

“Mereka belum ada KTP, tetapi pada saat pelaksanaan Pemilu itu mereka sudah berumur 17 tahun, jadi wajib untuk ber-KTP. Dan kami berharap dari 8.329 ini bisa selesai perekaman KTP sebelum Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ucapnya.

Selain itu, menurut Erman pendataan perekaman E-KTP sendiri sangat penting untuk pendataan masyarakat yang berhak menerima bantuan. Seperti bagi penerima DTKS, PKH, BPNT, dan lain-lain.

“Kalau perlu dinas terkait untuk terus melakukan koordinasi dengan aparatur kecamatan dan kelurahan. Nah tugasnya Capil adalah menyerahkan data itu kepada pemerintah kelurahan, nanti dari pemerintah kelurahan ini yang akan mencari melalui perangkat mereka,” pungkasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60