Pojok6.id (Pohuwato) – Kerukunan Keluarga Albakir Kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato, ingin polisi usut tuntas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan, dalam surat pernyataan mosi tidak percaya terhadap Linda Albakir, Kepala Lingkungan Limbato Kelurahan Pentadu nonaktif.
Salah satu anggota Kerukunan Keluarga Albakir Kecamatan Paguat, Rolin Albakir mengatakan pihaknya menolak musyawarah dalam persoalan ini. Untuk diketahui, surat tersebut diambil dasar pemerintah setempat menonaktifkan Linda dari jabatannya, Kepala Lingkungan Limbato.
“Kami ingin masalah ini tuntas. Kami tidak mau jalan musyawarah,” Kata Rolin Albakir, Selasa (11/7/2023).
Rolin menegaskan, pihaknya akan mengawal masalah tersebut hingga selesai. Terbaru, pihaknya mendatangi kantor Polisi, Senin, (10/7/2023), untuk mempertanyakan jalannya laporan yang diadukan warga Pentadu.
“Kami tidak berhenti mengawal kasus ini,” Imbuhnya.
Untuk diketahui, sebelumnya polisi setempat mengagendakan pertemuan kedua belah pihak yaitu pelapor dan terlapor di Kelurahan Pentadu, Senin (10/7/2023). Polisi ingin mencoba jalan musyawarah atas masalah itu.
Sebagai informasi tambahan, laporan ini telah diadukan warga Pentadu, Selasa (13/6/2023) lalu. Ada enam nama terlapor dalam kasus ini, diantaranya adalah inisial IL, LP, FC, NN, FH dan LH.