Ryan Kono Buka Diseminasi Audit Kasus Stunting Kota Gorontalo

Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono (Tengah) pada pembukaan kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester I Tingkat Kota Gorontalo. (Foto: Humas Pemkot)

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono, membuka secara resmi kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester I Tingkat Kota Gorontalo, yang diselenggarakan DPPKBP3A Kota Gorontalo, Selasa (11/7/2023), bertempat di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo.

Dalam sambutannya, Ryan menyampaikan, bahwa peningkatan kualitas manusia indonesia merupakan salah satu misi, sebagaimana tertera pada rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020 – 2024), dengan salah satu indikator dan target adalah Prevalensi Stunting (Pendek dan sangat pendek) pada balita yaitu 14 persen pada tahun 2024.

“Indikator prevalensi stunting juga merupakan indikator Tujuan Pembangunan Berkesinambungan (TPB) Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan kedua yaitu menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik serta meningkatkan pertanian berkelanjutan,” ungkap Ryan.

Read More
banner 300x250

Ia menjelaskan bahwa Prevalensi Stunting Kota Gorontalo sampai bulan Juni 2023 sendri, pada anak dibawah umur lima tahun/balita, untuk berat badan/umur berjumlah 112 anak (Sangat kurang), 421 anak (Kurang). Kemudian tinggi badan/umur berjumlah 135 anak (Sangat pendek), 296 anak (Pendek). Serta untuk berat badan/tinggi badan, 58 anak (Gizi buruk), dan 320 anak (Gizi kurang).

“Pada peraturan Presiden mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting, melalui pendampingan keluarga beresiko stunting agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah, sehingga perlu ada formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada,” tambahnya.

Sehingga melalui audit kasus stunting, lanjut Ryan, bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting, sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus stunting seperti kegiatan yang hari ini kita ikuti.

“Untuk itu audit kasus stunting akan dilakukan melalui empat kegiatan, yaitu pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga, diseminasi, dan terakhir tindak lanjut,” tukasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60