GORONTALO – Untuk merespon status darurat kekeringan, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menginstruksikan tiga hal kepada Sekretaris Daerah dan instansi teknis kabupaten/kota. Pertama memetakan dampak kekeringan hingga ke tingkat dusun, kedua menyusun anggaran untuk intervensi berbagai bantuan dan ketiga segera menyiapkan Peraturan Gubernur untuk menindak tegas pelaku pembakaran lahan.
“Apapun yang diputuskan sekarang komitmen kita segera ditindaklanjuti. Saya tidak mau setelah dari sini mau dirapatkan-rapatkan lagi. Apapun keputusan kita demi rakyat dalam rangka menghadapi kekeringan sekarang segera kita kerjakan,” tegas Rusli.
Selain masalah kekurangan air bersih, masyarakat Gorontalo menghadapi ancaman gagal panen pertanian. Ditaksir ada 330 hektar sawah dan 1.850 hektar lahan jagung yang terdampak. Data tersebut masih akan diverifikasi lapangan oleh Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan status darurat kekeringan yang terjadi hampir merata di enam kabupaten/kota. Penetapan status darurat didahului dengan Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Kekeringan yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Senin (16/9/2019). (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo