Gubernur Gorontalo Ancam Keluar dari BPJS Jika Klaim Belum Dilunasi

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (dua kanan) didampingi instansi teknis saat menerima Deputi Direktur BPJS Wilayah Suluttenggomalut, Dasrial bertempat di kediaman pribadi, Kota Gorontalo, Jumat (27/9/2019). Gubernur Rusli berharap agar klaim BPJS di semua rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya bisa diselesaikan pembayarannya. (Foto: Salman-Humas).

GORONTALO  – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengancam akan keluar dari kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial () jika klaim rumah sakit di Gorontalo belum dilunasi. Penegasan itu disampaikan Rusli saat menerima audiensi Deputi Direksi Wilayah Suluttenggomalut, Dasrial di kediaman pribadi, Kota Gorontalo, Jumat (27/9/2019).

“Saya katakan kalau ini tidak diselesaikan dan berlarut-larut, maka saya akan menarik diri dari BPJS. Saya ajak Bupati dan Walikota untuk ikut. Kita bikin sendiri dan tidak perlu terintegrasi dengan BPJS pusat,” imbuhnya.

Penegasan itu menurut Gubernur Rusli untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan operasional rumah sakit dan dokter di Gorontalo. Ia tidak ingin masyarakat menjadi korban karena keterlambatan pembayaran BPJS. Di sisi lain pemerintah provinsi rutin membayar iuran setiap bulan lebih kurang Rp4,5 miliar.

Read More
banner 300x250

Data Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menyebutkan saat ini BPJS masih menanggung hutang klaim di 15 rumah sakit se Provinsi Gorontalo. Begitu juga dengan Puskesmas,  Klinik dan Praktek Dokter Mandiri. Angkanya cukup banyak yakni lebih kurang Rp75 miliar.

“yang jelas kita rutin membayar setiap bulan. Tahun ini hampir dua ratus ribu orang yang kita tanggung. Tapi saya kaget, ternyata klaim BPJS untuk RS Ainun belum terbayar dari bulan April sampai Agustus kemarin,” imbuhnya.

Jika dan enam kabupaten/kota benar keluar, maka BPJS berpotensi kehilangan 361.154 orang peserta yang preminya dibayarkan melalui setiap bulannya. Rinciannya 177.908 Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD provinsi senilai Rp4.041.884.000,- per bulan dan 183.245 PBI dari enam kabupaten/kota senilai Rp4.214.635.000,- per bulan.

“Saya ajukan salah satu solusinya begini, Ini kan tagihan RS Ainun (RSUD provinsi) setiap bulan lebih kurang Rp2 miliar, naah bagaimana kalau premi yang kita bayar ke BPJS Rp4 miliar itu kita potong dulu, sisanya masuk BPJS. Ini contoh solusinya,” tambah mantan Bupati Gorontalo Utara itu.

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Wilayah Suluttenggomalut, Dasrial menyebut BPJS saat ini mengalami defisit pembiayaan. Iuran PBI yang dibayarkan oleh pemda, pemerintah pusat dan iuran mandiri tidak mampu menutupi semua klaim rumah sakit se Indonesia.

Hingga Agustus 2019 BPJS sudah membayar kliam hampir Rp300 miliar di Provinsi Gorontalo. Rinciannya Rp250 miliar untuk pembayaran kliam 15 rumah sakit pemerintah maupun swasta, serta 50 miliar untuk pembayaran klaim Puskesmas, Klinik dan tempat praktek dokter.

“Kami sampaikan ke pak Gubernur itu pembiayaan yang sudah kita lakukan sampai bulan Agustus ini,” ucap Dasrial.

Dasrial mengapresiasi pemerintah Provinsi Gorontalo yang tepat waktu dalam membayar iuran peserta PBI. Menurutnya tidak banyak pemerintah yang membayar keikutsertaan masyarakatnya secara proporsional.

Pemprov Gorontalo, Pemkot Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo sudah melunasi iuran PBI hingga bulan Agustus 2019. Sisanya seperti Kabupaten Bone Bolango dan Pohuwato sudah melunasi hingga bulan Juli, kecuali Kabupaten Boalemo yang baru melunasi hingga bulan April 2019.

“Untuk pembayaran kliam kita terkendala oleh defisit atau cash flow. Itu terjadi di seluruh Indonesia. Pembayaran di Gorontalo sendiir tidak bisa kita pilah-pilah. Sebab listingnya, kliam yang masuk lebih awal mengajukan itu kita proses. Sesuai pengajuan dana secara Nasional,” papar Dasrial.

“Kondisi ini terjadi di seluruh Indonesia. Tetapi untuk Gorontalo saya sudah sampaikan bahwa untuk Gorontalo tertunda bayar itu sekitar Rp 75miliar,” pungkasnya.(Adv)

Sumber : Humas Pemprov Gorontalo

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60