FSPMI Desak Pemerintah Awasi Perusahaan Belum Terapkan UMP

Gorontalo – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo Zulkarnain Daipaha berharap agar pemerintah dapat mengawasi perusahaan yang belum menerapkan UMP.

“Dari sekitar 2.000 perusahaan, yang sudah menerapkan UMP baru sekitar 20 persen,” ujarnya, saat menggelar aksi peringatan International yang jatuh pada tanggal 1 Mei.

Menurutunya masih cukup banyak perusahaan yang belum menerapkan UMP, sementara jika dilihat perusahaan tersebut cukup sehat.

Read More
banner 300x250

“Di Kota Gorontalo contohnya ada sekitar 820 perusahaan, hanya 15 persen yang menerapkan UMP,” kata Zulkarnain, Selasa.

Ia menambahkan, pada hari buruh ini, juga diikuti oleh buruh yang tergabung di dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta ada tindakan tegas dari pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Terkait dengan belum adanya penerapan UMP oleh sejumlah perusahaan di Gorontalo, pihaknya mendesak harus ada ketegasan dan pengawasan secara menyeluruh terhadap perusahaan pemerintah daerah.

“Kalau memang belum mampu memberikan gaji sesuai UMP, ada prosedurnya harus ada audit kalau perusahaan itu mampu ya harus menerapkan UMP, karena ada sanksi administratif yang akan diberikan,” ungkapnya.

Ia berharap kepada kepala daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk tegas dalam hal urusan tenaga kerja. (idj)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60