Pojok6.id (Gorontalo) – Diduga sering melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap masyarakat, yang hendak mengurus administrasi di kantor kelurahan, puluhan warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Kamis (02/2/2023), melakukan aksi unjuk rasa di kediaman tokoh masyarakat, Fikram Salilama, untuk menyampaikan aspirasi.
Aksi tersebut juga turut dihadiri langsung oleh Camat Hulonthalangi, Kasim, puluhan warga masyarakat Kelurahan Tenda dan personil Polresta Gorontalo Kota yang turut menjaga keamanan.
Dalam aksi tersebut, masyarakat meminta camat untuk segera menyampaikan aspirasi mereka ke Wali Kota Gorontalo atau Sekda, untuk mencopot jabatan lurah tersebut. Pasalnya, Pungli diduga sudah berlangsung selama tiga bulan.
“Setiap mengurus surat keterangan untuk keperluan bantuan dari provinsi, lurah memungut biaya mulai dari 5000 rupiah (seikhlasnya), namun aturan di undang undang terkait pungli aparatur negara tidak bisa meminta biaya kepada masyarakat, untuk keuntungan pribadi tanpa ada alasan yang jelas,” Ungkap Agung Datau, selaku orator pada saat diwawancarai.
Agung juga menyampaikan, bahwa sebelumnya masyarakat berencana untuk menyegel kantor Kelurahan Tenda.
“Namun karena ada gerak cepat dari Fikram Salilama, sehingga masyarakat menahan diri untuk menyegel kantor kelurahan,” lanjut Agung.
Usai mendengarkan aspirasi dari massa aksi, Camat Hulonthalangi Kasim mengatakan bahwa akan segera menemui Wali Kota Gorontalo, untuk meneruskan apa yang menjadi tuntutan masyarakat Kelurahan Tenda.
“Lurah Tenda memang sudah ada di daftar untuk pencopotan, hari ini saya akan segera menuju ke kantor wali kota untuk menyampaikan apa yang telah menjadi tuntutan masyarakat Kelurahan Tenda, agar secepatnya masalah ini akan selesai,” Tutup Kasim.
Sebelumnya, rencana aksi unjuk rasa tersebut akan dilakukan di kantor kelurahan dan kantor Walikota Gorontalo. Namun karena ada upaya mediasi yang dilakukan oleh tokoh masyarakat , Fikram Salilama, Camat Hulonthalangi bersama warga setempat, sehingga aspirasi masyarakat telah disampaikan di kediaman Fikram Salilama.