GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menggelar rapat terbatas dengan sejumlah dinas yang menangani program unggulan bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin (2/8/2019). Ada enam dinas yang menjadi perhatian pada rapat pembahasan Rancangan APBD 2020 itu yakni Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
Di sektor kesehatan misalnya, Pemprov Gorontalo dibuat “pusing” dengan rencana kenaikan iuran BPJS oleh pemerintah pusat. Jika di tahun depan iuran Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) yang dibayar pemerintah dari Rp23.000 naik menjadi Rp42.000 per jiwa per bulan, maka Pemprov harus menanggung selisih dari kenaikan tersebut.
Tahun depan Dinas Kesehatan menanggung 200.000 warga miskin untuk program Jamkesta, itu berarti butuh anggaran Rp100,8 miliar. Di sisi lain, pembahasan KUA-PPAS telah selesai dan pembahasan RAPBD 2020 sudah dalam tahap finalisasi untuk ditetapkan DPRD.
“Oleh karena itu kita butuh efisiensi. Dikaji lagi mana program-program yang penting dan tidak penting untuk kita biayai. Fokus pada program-program yang benar benar dirasakan oleh masyarakat,” terang Gubernur Rusli.
Salah satu strategi yang perlu dilakukan, lanjut kata Rusli, melihat kembali program yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Jika menjadi kewenangan pusat atau kabupaten/kota, maka pembiayaan di provinsi ditiadakan untuk alasan efisiensi.
“Jalan-jalan strategis provinsi kita usulkan untuk menjadi jalan strategis nasional, agar pembiayaannya bisa ditangani oleh pemerintah pusat. Begitu juga dengan Bidang SDA, banyak program-program yang masih kita tangani tetapi harusnya sudah kita serahkan ke Kementrian (PUPR). Contohnya irigasi, bendungan, embung, danau dan sebagainya,” imbuhnya.
Mantan Bupati Gorontalo Utara itu berharap agar anggaran di tahun 2020 yang hanya lebih kurang dua triliun Rupiah benar-benar menyentuh dan dirasakan oleh masyarakat. Belanja rutin seperti perjalanan dinas, makan-minum rapat termasuk gaji honorer yang mencapai Rp150 miliar pertahun bisa dirasionalisasi. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo