DPRD Pohuwato – Pemda Batal Rapat Soal DID, Ada OPD Absen Hingga Tak Bawa Data

Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Nasir Giasi (Foto: Zainal)

Pojok6.id (DPRD) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pohuwato batal rapat bersama pemerintah daerah, yang rencananya akan membahas Dana Insentif Daerah (DID).

Ketua DPRD, mengatakan, rapat dibatalkan sebab beberapa pimpinan OPD tak hadir, hingga tidak adanya data yang lengkap dari OPD.

“Rapatnya ditunda, sampai dijadwalkan lagi karena beberapa OPD, pimpinan OPD tidak hadir, walaupun hadir tidak membawa data yang lengkap. Banggar menginginkan datanya harus lengkap by name by address nama penerima,” Kata Nasir Giasi, Senin, (13/3/2023).

Read More
banner 300x250

Nasir menambahkan, bahwa rapat evaluasi tersebut sedianya dihadiri seluruh OPD yang mengelola DID. Harapan Banggar, ujar Nasir, evaluasi ini untuk melihat sejauh mana realisasi serapan dana kepada masyarakat penerima.

“Keputusan rapat tadi untuk menunda dulu hal-hal yang berhubungan dengan DID. Kita evaluasi bersama. Ada 7 OPD yang menerima dana OPD tersebut,” Imbuhnya.

Ia menggarisbawahi, bahwa DID tahun 2023 ini untuk menekan inflasi. Kenaikan bahan pokok kebutuhan rumah tangga menjelang bulan Ramadan, menjadi perhatikan serius Banggar .

“Rapat badan anggaran tentang evaluasi dana insentif daerah (DID) tahun 2023. Pertama evaluasi kita soal penekanan harga, hari ini cukup melambung khusunya jelang bulan suci Ramadan,” Tuturnya.

Kemudian penyaluran DID diharapkan tepat sasaran. Pentingnya evaluasi ini, kata Nasir, sehingga Banggar akan menjadwalkan lagi rapat tersebut khusus membahas DID di 7 OPD.

“Kemudian evaluasi tentang penyaluran ini yang kemudian ini oleh banggar dipastikan orang-orang yang berhak menerima. Ini dievaluasi,” Ungkapnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60