Gorut– Dinas Pertanian Gorontalo Utara (Gorut), akan mengatur pola Kredit Usaha Rakyat (KUR) bidang pertanian yang terbentur kredit macet.
Kisman Kuka, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gorut, mengatakan pola pengaturan kredit tersebut akan dikerjasamakan dengan para-pihak terkait. Untuk menjamin kelancaran kredit sebelum dan sesudah pencairan.
“Para-pihak itu diantaranya Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa, serta penyuluh. Untuk sama-sama menjamin dan memastikan kelancaran kredit sebelum dan sesudah pencairan”jelas Kisman.
Kata Kisman juga apabila kredit dari para petani sudah mendapatkan persetujuan dari pihak Bank. Uang kreditnya akan dicairkan secara bertahap sesuai dengan RAB yang telah disusun bersama dengan para penyuluh.
“Para penyuluh akan kami perbantukan menyusun RAB dari para petani, agar uang kredit tersebut bisa digunakan sesuai kebutuhan”terang Kisman.(Aan)