Komisi IV Deprov : Data Penerima JPS Perlu Disesuaikan Lagi Peruntukannya

Penerima
Hamid Kuna, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo. (Foto: Aan).

GORONTALO – Data penerima Jaring Pengaman Sosial () dinilai Gorontalo perlu dilakukan penyesuaian untuk peruntukannya. Penyesuaian data penerima JPS itu menjadi salah satu kesimpulan dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (28/05/2020).

Ketua Komisi IV, Hamid Kuna mengungkapkan pembahasan dalam rapat itu mengacu pada berbagai temuan Komisi IV saat turun langsung kelapangan. Ia menyebut dari temuan itu pihaknya menyimpulkan data-data penerima JPS perlu disesuaikan dengan peruntukkannya.

“Kesimpulan rapat kami tadi bahwa untuk penanganan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, yang oleh pemerintah memberikan bantuan sosial. Data-data penerimanya perlu disesuaikan atau kalau perlu di nol-kan kembali” Jelas Hamid.

Read More
banner 300x250

Selain data penerima JPS, Hamid menjelaskan pihaknya juga membahas sektor pendidikan, terutama peninjauan pembelajaran daring yang dinilai banyak kekurangan dan tidak sukses pelaksanaannya.

“Dikondisi yang serba darurat ini pembelajaran daring menurut saya tidak bisa dikatan tidak sukses, karena apa saja serba cepat dilakukan oleh pihak sekolah untuk melaksanakan pembelajaran kepada siswa “Ungkap Hamid.

Untuk itu, Ia memastikan akan segera mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah untuk menseriusi persoalanyang berkaitan dengan data penerima bantuan sosial maupun kondisi pembelajaran daring yang masih banyak kekurangan.

Lebih jauh Hamid berharap dalam penanganan pasien positif covid-19, dinas kesehatan mapun rumah sakit bisa lebih terbuka kepada masyarakat terkait dengan langkah yang telah dilakukan dalam mengobati pasien.

“Penting juga untuk Dinas Kesehatan maupun rumah sakit rujukan yang menangani pasien positif Covid-19, agar menjelaskan seperti apa mereka mengobati pasien positif Covid-19. Agar supaya masyarakat tahu persis proses penyembuhan yang dilakukan oleh tim medis pada pasien Covid-19” Jelasnya. (Adv-KT10)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60