Agenda Rapat DPRD Kabupaten Blitar diundur, Imbas Meningkatnya Kasus Corona

DPRD
Banmus DPRD Kabupaten Blitar jadwalkan rapat yang tertunda akibat meningkatnya terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster OPD (Foto : Istimewa).

BLITAR – Meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Blitar dari klaster OPD (Organisasi Perangkat Daerah), mengakibatkan banyak agenda rapat dengan yang tertunda.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar dari Partai Gerindra, Mujib SM, saat dikonfirmasi Pojok6.id menjelaskan, beberapa agenda rapat yang awalnya ada di bulan Agustus pada akhirnya harus dilakukan perombakan.

“Seharusnya terjadwal di bulan Agustus ini, akhirnya harus dilakukan perubahan guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Untuk itu Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Blitar menggelar kembali rapat terkait perubahan jadwal tersebut,” kata Mujib SM, Kamis(13/8/2020).

Read More
banner 300x250

Mujib juga mengungkapkan agenda rapat Banmus DPRD Kabupaten yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, juga membahas masalah alokasi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dari realisasi pemanfaatan anggaran refocusing, untuk upaya mencegah dan mengurangi dampak dari pandemi Covid-19.

Sementara itu, dari hasil refocusing tersebut, serapanya masih mencapai 69%. Sehingga, Mujib berpendapat bahwa untuk sisanya yang 31% untuk dikembalikan ke OPD, guna melaksanakan program dan kegiatan yang sebelumnya sudah didesain atau disusun agar tidak terjadi SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan).

“Walaupun begitu, sampai hari ini belum ada kejelasan, berapa jumlah anggaran yang dimanfaatkan dan kemana saja, apa parameternya?,” tuturnya.

Sementara untuk draft jadwal yang telah direvisi oleh Banmus DPRD Kabupaten Blitar, menurut Mujib, tidak terlalu banyak perubahan. Rapat lebih focus pada pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (KUPA) serta Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), yang selanjutnya akan dimasukan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2020.

“Dan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar mensetujui perubahan untuk kegiatan komisi yang telah disetujui, digeser kembali menjadi akhir bulan Agustus atau awal bulan September,” pungkasnya. (vid)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60

Related posts

banner 468x60