Pojok6.id (Limboto) – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bua dan Desa Huntu Kecamatan Batudaa. Pelantikan dilakukan di Aula Kantor Desa Huntu, Rabu (20/8/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Sofyan menekankan bahwa peresmian PAW BPD bukan sekadar melengkapi kelembagaan, tetapi juga bentuk tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai mitra pemerintahan desa.
“BPD memiliki peran penting dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat, serta bersinergi dengan pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan,” ujar Sofyan.
Ia menambahkan, saat ini tantangan pembangunan di Kabupaten Gorontalo sangat kompleks, mulai dari kemiskinan, pendidikan, kesehatan, hingga lingkungan hidup.
Oleh karena itu, BPD harus mampu berkontribusi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan desa. Ia juga mengharapKan kolaborasi antara BPD dan pemerintah desa, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap kehadiran BPD dapat menjadi pendorong bagi pemerintah desa, dalam mencapai target pembangunan,” harapnya. (Adv)








