Bupati Gorut Minta Program Yang Melibatkan Pihak Ketiga, Segera Ditenderkan

Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin. Foto: Dok.Humas

– Bupati meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, agar terus melakukan inovasi dalam melaksanakan program kerja di tahun 2019. Bupati menegaskan, program yang dikerjakan jangan hanya copy paste.

Hal tersebut disampaikan bupati saat memimpin rapat kerja yang berlangsung di Ruang Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara belum lama ini. Menurutnya, program yang dikerjakan benar benar memberikan manfaat kepada masyarakat, sesuai dengan perencanaan yang merupakan aspirasi masyarakat tang disampaikan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa, Kecamatan dan Kabupaten.

“Dalam menjalankan program saya minta jangan hanya copy Paste. Artinya program yang dilaksanakan jangam hanya menoton dari tahun ketahun akan tetapi diperlukan inovasi dan pengembangan program yang lebih berkualitas dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” jelas bupati.

Read More
banner 300x250

Bupati juga meminta untuk segera melakukan tender, bagi seluruh OPD yang memiliki program dan proyek yang melibatkan pihak ketiga.

“Saya minta kepada seluruh OPD yang memiliki program fisik dan pengadaan untuk segera ditenderkan, sehingga dapat segera dikerjakan oleh pihak ketiga. Karena berdasarkan pengalaman ralisasi program selama ini, selalu mengalami keterlambatan,” lanjutnya.

Selain meminta dipercepat proses tender proyek, bupati juga meminta kepada Bagian Pembangunan untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan proyek, agar tidak menyalahi ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Khusus untuk proyek yang sudah ditenderkan dan saat ini sedang dalam proses pekerjaan, Bupati meminta untuk dilakukan pengawasan dan monitoring secara kontinyu,” pungkasnya.

Pelaksanaan tender proyek yang dianggarkan melalui APBD Gorontalo Utara tahun 2019 ini, penting dilaksanakan lebih dahulu mengingat masih ada sejumlah proyek yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), yang dilakukan menunggu DIPA dan Juknis tersendiri. (adv/rls)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60