PSU Di Gorontalo Utara, Ini Arahan Gubernur Gusnar Ismail

Pojok6.id (Gorontalo) – Melalui pesan tertulis, Gubernur Gorontalo , memberikan arahan penting berkaitan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutus Pemungutan Suara Ulang () Pilkada Kabupaten .

Point pertama yang disampaikannya, menerima Putusan MK sebagai proses demokrasi yang konstitusional.

“Kepada masyarakat Gorontalo Utara agar dapat menjaga situasi, agar kondusif dan mempercayakan proses PSU kepada penyelenggara (KPU) dan pihak yang berwenang”. Kata Gusnar.

Read More
banner 300x250

Kedua, Gusnar Ismail meminta penyelenggara agar melaksanakan Putusan MK dengan sebaik-baiknya.

“Kepada KPU Gorontalo Utara, agar segera mempersiapkan secara maksimal untuk melaksanakan amar putusan MK tersebut”. lanjutnya.

Point ketiga arahan Gusnar, yakni meminta kepada penyelenggara agar melakukan koordinasi dengan Plt. Bupati Gorontalo Utara dan melaporkan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Hal-hal lain yang bersifat teknis dan operasional, KPU Gorontalo Utara agar berkoordinasi dengan Plt. Bupati Gorontalo Utara dan melaporkan setiap perkembangannya kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60