TULUANGUNG – Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pondok pesantren (Pontren) di tengah pandemi Covid-19 tahap 1 dan tahap 2 untuk 45 Pesantren, 236 Madrasah Diniyah (Madin), 290 Taman Pendidikan Alquran (TPQ) di Kabupaten Tulungagung sudah bisa dicairkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementrian agama (Kemenag) Kabupaten Tulungagung, melalui Kepala seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ahmad Balya.
“Yang termasuk penerima dana BOP Pontren ini selain pondok pesantren yakni Madrasah diniyah dan Taman pendidikan Alquran,” kata Ahmad, Senin (23/11/2020).
Mekanisme lembaga calon penerima ini, lanjut Ahmad, diwajibkan mengajukan sendiri ke Kemenag RI, setelah itu dari Pusat mengeluarkan Surat Ketetapan (SK). Sedangkan untuk penerima BOP Pontren ini bisa diakses melalui website Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
“Untuk Kabupaten Tulungagung BOP Pontren pada tahap 1 dan 2 sudah cair di bulan September Oktober. Sedangkan untuk tahap 3 masih tahap persiapan,” lanjutnya.
Lebih lanjut Ahmad menguraikan, penerima dana tahap 1 sejumlah 27 Pesantren, 226 Madin, 37 TPQ sedangkan tahap 2 sejumlah 18 Pesantren, Madin 110, TPQ 253.
“Semoga BOP Pontren ini bisa meringankan beban lembaga pendidikan islam di tengah pandemi covid-19 saat ini,” pungkasnya. (fer)