TULUNGAGUNG – Menindaklanjuti aksi unjuk rasa yang digelar pada Senin 3 Agustus lalu, Aliansi Masyarakat Anti Radikalisme, Komunisme dan Terorisme (AMAR) mendatangi Bupati Tulungagung untuk menyampaikan sejumlah tuntutan lanjutan lewat audience,di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (19/8/2020).
Saat diwawancara, Ketua AMAR Tulungagung, Maliki Nusantara mengatakan, apa yang disuarakan ini murni terkait pencegahan paham radikalisme di Kabupaten Tulungagung. Terkait dengan penegakan hukum terhadap Yayasan Imam Syafi’i, ia akan mendorong pemerintah untuk melakukan tindakan mengacu pada undang-undang yang berlaku.
“Kita tidak pernah menuduh bahwa Yayasan Imam Syafi’i terindikasi dengan organisasi yang terpapar paham radikalisme. Akan tetapi kita hanya mendorong pemerintah untuk memerangi radikalisme. Terkait Yayasan Imam Syafi’i, konteks kita adalah bagaimana menyelesaikan kasus hukum yang terjadi disana,” tutur Maliki usai pertemuan dengan Bupati.
Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, mempersilahkan kepada pihak terkait yayasan dengan masyarakat untuk saling bermusyawarah dan saling menghormati. Ia menegaskan tidak membedakan perlakuan dalam memberi pelayanan terhadap masyarakat.
“Harus ada musyawarah dengan masyarakat setempat, agar sama-sama mengetahui yang sesungguhnya. Dengan musyawarah, pasti akan dapat menyelesaikan setiap persoalan yang ada,” tandasnya. (fer)