Pojok.id (Pohuwato) – Amanat Penderitaan Rakyat atau AMPERA, Desa Buntulia Barat Kecamatan Duhiadaa menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato, atas proses penyelesaian kasus dugaan korupsi di desanya.
“Kami tentu memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja penegak hukum Kejaksaan Negeri Pohuwato. Kita mendukung kasus di Buntulia Barat diselesaikan,” ujar salah satu aktivis Ampera Syamsudin, Kamis (8/9/2022).
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses tersebut. Dia menambahkan bahwa masyarakat Buntulia Barat menunggu hasil akhir, pemeriksaan atas proses di Kejari Pohuwato.
“Saya yakin pak kajari akan menjalankan kinerja dengan maksimal. Masyarakat menunggu hasil pemeriksaan, karena ini masih berproses,” Pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi di Desa Buntulia Barat yang berproses di Kejari Pohuwato terjadi pada tahun 2019 – 2022, pada masa jabatan Tutam Polumuduyo sebagai kepala Desa. Tutam terpilih kembali sebagai Kades Buntulia Barat untuk masa jabatan 2022 – 2028.