Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyoroti ketidakjelasan dana sebesar Rp3,06 miliar yang sebelumnya dikumpulkan dari potongan gaji ASN Pemprov Gorontalo, untuk pembangunan Masjid Raya pada tahun 2016.
Dana tersebut, menurut Adhan, merupakan hasil kebijakan mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Zudan Arif Fakhrulloh. Namun hingga kini, dana itu tidak kunjung digunakan sebagaimana mestinya.
“Katanya sudah diserahkan ke yayasan untuk mengelola ini, nah yang lucu dana tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pembangunan masjid, melainkan digunakan untuk hal lain yang tidak ada hubungannya dengan pembangunan,” ungkap Adhan.
Ia menambahkan bahwa sejak awal dirinya dan sejumlah anggota dewan telah menyarankan, agar pembangunan masjid dilakukan tanpa perantara yayasan dan dana dikembalikan ke kas daerah.
“Waktu saya masih menjadi anggota dewan, kami sudah menyarankan kepada Pj. Gubernur agar uang tersebut dikembalikan ke kas daerah, dan juga kami menyarankan agar pembangunan masjid ini dilakukan dengan SK Gubernur saja dan tidak melalui yayasan,” jelasnya.
Adhan pun mengaku prihatin, karena inisiasi baik seperti ini tidak dilanjutkan dengan langkah konkret. Ia bahkan menawarkan diri untuk membantu fasilitasi pembangunan Masjid Raya, jika pemerintah provinsi tidak sanggup melaksanakannya.
“Nah ini tolong Gubernur saat ini agar segera diselesaikan, tetapi kalau provinsi tidak mampu silahkan angkat tangan, saya siap fasilitasi pembangunan masjid raya,” pungkasnya. (Adv).