Pojok6.id (Pohuwato) – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Buntulia Barat Bersatu atau Aliansi Ratu, menyuarakan sejumlah persoalan di Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, sepanjang tahun 2016 – 2018. Dimana saat itu kepala desa dijabat oleh Suryaharto Polumulo,
Tuntutan tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor DPRD Kabupaten Pohuwato, Senin (15/8/2022). Saat ini, Suryaharto Polumulo telah menjadi anggota DPRD dari Partai Gerindra, menggantikan Saipul A Mbuinga sejak dilantik, Kamis (19/11/2020) lalu.
Dari pantauan media Pojok6.id, bertindak sebagai orator pada aksi unjuk rasa Aliansi Ratu ialah Jupri Abdullah. Masa aksi diterima oleh ketua Komisi I DPRD Pohuwato, Amran Anjulangi dan Ketua Komisi III, Beni Nento. Turut hadir juga anggota DPRD lainnya yaitu Ismail Samarang dan Irianti Latif.
“Hari ini rakyat Buntulia sudah cukup meminta, bahwa hari ini berharap DPRD menseriusi masalah ini,” ujar Jupri Abdullah dalam orasinya.
Masa unras juga meminta lembaga DPRD Kabupaten Pohuwato, serius menangani persoalan tuntutan masyarakat Buntulia Barat.
“Dan kami berharap DPRD dapat memberi sanksi tegas kepada oknum anggota DPRD tersebut,” lanjutnya.
Menanggapi hal itu, Amran Anjulangi memberikan tanggapannya. Dia mengatakan lembaga DPRD memiliki mekanisme dalam menerima setiap aspirasi masyarakat. Tuntutan tersebut terlebih dahulu akan dilaporkan ke pimpinan DPRD, Nasir Giasi.
“Kami akan proaktif akan menindaklanjuti. Dan setelah ini kami akan melaporkan kepada pimpinan, akan seperti apa langkah yang akan kita tempuh,” Kata Ketua komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato itu.
Sementara itu, Beni Nento juga menambahkan bahwa, sejumlah tuntutan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Buntulia Barat Bersatu akan segera ditindaklanjuti. Rencananya pertemuan tersebut akan digelar melalui rapat dengar pendapat, setelah perayaan 17 Agustus 2022.
“Saya akan mengundang saat rapat dengar pendapat perwakilan warga. Kami terlebih dahulu melakukan rapat pimpinan. Tolong kami diberikan kesempatan,” Kata Beni Nento menambahkan.
Sedikitnya ada 8 tuntutan yang di sampaikan Aliansi Ratu saat unras. Tuntutan tersebut tertuang dalam lembaran yang ditandatangani oleh koordinator lapangan Susanto Puyo dan Yasin Pulumuduyo.
1. Mendesak pihak Polres Pohuwato, mengusut tuntas dugaan penggelapan motor sejak tahun 2018 sampai saat ini, oleh oknum mantan Kades Buntulia Barat Periode 2016-2018.
2. Mendesak pihak Polres Pohuwato mengusut tuntas dugaan pemalsuan surat, oleh oknum mantan Kades Buntulia Barat yang sudah pernah dilaporkan.
3. Mendesak Polres Pohuwato untuk mengusut tuntas dugaan sabotase surat pembebasan dan objek lahan pembangunan SMP Negeri 3 Duhiadaa, yang saat ini telah di menangkan di tingkat Mahkamah Agung oleh pihak penggugat.
4. Mendesak pihak Kejaksaan Pohuwato untuk mengusut tuntas masalah BUMDes Tahun 2017-2018, yang terindikasi diselewengkan oleh pengurus, pengawas dan oknum kepala Desa pada saat itu, sehingga hasil dari usaha BUMDes nihil.
5. Mendesak pihak Kejaksaan Pohuwato mengusut tuntas Dana Desa, sejak tahun 2016-2018 oleh oknum kades.
6. Mendesak pihak Inspektorat Dearah untuk menghitung kerugian Negara, terhadap Anggaran Dana Desa sejak 2016-2018.
7. Mendesak pihak Inspektorat Daerah untuk menghitung kerugian Negara terhadap anggaran BUMDes tahun 2017-2018.
8. Mendesak pihak DPRD Pohuwato, untuk memberi sanksi terhadap oknum anggota DPRD yang menyabotase penjualan tanah ke Pemerintah Daerah untuk pembangunan Gedung SMP 3 Duhiadaa.