Pojok6.id (Pohuwato) – Yusman Maunti, salah satu pemuda di Kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato berkomentar soal kebijakan Lurah Pentadu, nonaktifkan bawahannya perempuan dengan alasan adat-istiadat dan surat mosi tidak percaya, yang belakangan diduga dipalsukan.
Menurut Yusman, keputusan pemerintah Kelurahan Pentadu dirasa lucu, sebab akhirnya Lurah Pentadu mengakui telah keliru menonaktifkan pemimpin perempuan, Linda Albakir, alasan adat-istiadat.
“Sekarang surat mosi tidak percaya itu diduga dipalsukan. Ini setelah kejadian ribut-ribut baru undang lembaga adat, kan jadi lucu,” Kata Yusman Maunti, Rabu (12/7/2023).
Ia berharap, dugaan pemalsuan tandatangan diusut tuntas pihak kepolisian. Selain itu, kejadian ini diminta jadi bahan evaluasi pemerintah setempat agar hati-hati dalam pengambilan keputusan. Apalagi, lanjut dia, akan menyoal gender dalam pemerintahan.
“Kedepannya ini supaya pemimpin kita tidak sewenang-wenang, dalam melakukan tindakan,” Ujarnya.
Untuk diketahui, laporan dugaan pemalsuan tandatangan dalam surat mosi tidak percaya menyeret enam nama diantaranya adalah inisial IL, LP, FC, NN, FH dan LH. Pihak keluarga menolak musyawarah dalam persoalan ini.