Boalemo – Kepolisian Resor Boalemo membekuk 5 tersangka pembobolan 3 kantor pemerintahan di Kabupaten Boalemo. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan belasan barang bukti elektronik hasil curian.
Lima orang tersangka pelaku pencurian barang elektronik di wilayah Kabupaten Boalemo, berhasil diamankan polisi. Kelima tersangka tersebut merupakan pelaku pembobolan 3 kantor pemerintahan, yang ada di Kabupaten Boalemo beberapa waktu lalu.
Dari tangan kelima tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa televisi, komputer, laptop dan beberapa barang elektronik lainnya. Modus yang digunakan oleh para pelaku, yakni dengan mencongkel pintu dan jendela.
“Setelah berhasil menggasak barang-barang berharga, kemudian mereka mengangkutnya dengan menggunakan mobil yang disewa dari jasa peminjaman mobil,” kata AKBP Ade Permana, Kapolres Boalemo, dalam jumpa pers yang dilaksanakan pada Selasa (28/8/2018).
Kapolres menambahkan, selain menggasak barang-barang elektronik di 3 kantor yang ada di Boalemo, para pelaku juga mengakui bahwa sebelumnya telah melancarkan aksi yang sama di Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo.
“Bahkan dua orang dari kelima pelaku, merupakan spesialis pencurian lintas provinsi, yakni Sulawesi Tengah dan Gorontalo,” lanjut Ade.
Akibat perbuatannya, para pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan diancam dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. (tro)