Akhir Aksi Pencuri Kotak Amal di Toko Mufida

Tersangka OJ digiring oleh polisi saat rilis kasus pencurian kotak amal disebuah toko di Kota Gorontalo.(Foto:Arnold)

GORONTALO – Rangkaian aksi yang dilakukan oleh O.J (31) akhirnya dihentikan dari . Sebelumnya  aksi O.J (31) yang melakukan pencurian kotak amal di toko menyita perhatian karena terekam cctv.

” Dari rekaman cctv,tersangka inilah yang melakukan pencurian kotak amal ” Kata AKBP Desmont Harjendro Agitson Putra,Kapolres Gorontalo Kota,Rabu (15/012020).

Selain kotak amal Desmont mengatakan tersangka sebelumnya juga berhasil mencuri sebuah sepeda motor yang diparkir disalah satu sekolah di Kota Gorontalo. Motor hasil curian itu selanjutnya digunakan oleh tersangka saat mencuri kotak amal di took mufida.

Read More
banner 300x250

” Tersangka ini mengaku yang melakukan pencurian kotak amal ” Imbuh Desmont.

Mantan Kapolres Bone Bolango tersangka kecanduaan mabuk mabukkan dengan mengunakan sirup obat batuk  sehingga diduga uang hasil mencuri digunakan untuk membeli sirup obat batuk.

“Perlu diketahui tersangka ini kecanduaan komix,obat batuk.Kurang lebih enam tahun digunakan untuk mabuk mabukan.Jadi itu yang membuat tersangka melakukan pencurian ” Jelas Desmont.

Ia mengatakan barang bukti kotak amal yang dicuri oleh tersangka telah diamankan polisi untuk kepentingan penyelidikan.

” Tersangka diancam dengan hukuman penjara maksimal lima tahun ” Ujar Desmont. (AA)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60