LIMBOTO – Gaji para aparat desa di Kabupaten Gorontalo dipastikan akan naik pada tahun 2020. Kepastian itu disampaikan oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo. Menurutnya kenaikan aparat desa seperti kepala desa dan BPD telah sesuai peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019.
“ Itu (kenaikan gaji) mulai tahun depan. Ada yang 100 persen,ada yang dibawah dan seterusnya “ Imbuhnya.
Nelson menilai kenaikan itu sudah sesuai.Apalagi aparat desa telah bekerja keras terutama dalam pengolahan dana desa sehingga banyak warga yang telah dilayani dengan baik.
“maka demi memberikan semangat mereka. Kinerja mereka naik lagi maka kita lakukan seperti itu “ Urai Nelson.
Lebih jauh Ia menginginkan dengan kenaikan gaji itu maka diperlukan kontrak kerja bagi para aparat desa mulai tahun 2020. Kontrak kerja itu diharapkan dapat meningkatkan pelayanan yang diberikan oleh aparat desa kepada para masyarakat.
“Dan ide ide pembangunan didesa juga akan lebih berkembang “ ia menambahkan.
Nelson juga menepis anggapan bahwa kenaikan gaji itu berhubungan dengan suksesi pilkada Kabupaten Gorontalo 2020. Ia menegaskan tanpa pemilihan, kenaikan gaji aparat desa tetap akan dilakukan.
“ saya tidak ada kaitan dengan itu.tanpa pemilihan,itu kita tetap naikkan “ Tegasnya. (Adv-KT07)