LIMBOTO – Terkait lahan untuk Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), Nelson Pomalingo menyebutkan pihaknya saat ini telah menyiapkan 200 hektar lahan bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo untuk dikelola.
Nelson Menjelaskan saat ini pihaknya sudah mengajukan permohonan TORA kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, pengajuan TORA ini juga dilakukan karena masyarakat Kabupaten Gorontalo sangat membutuhkan lahan.
“Karena sekarang masyarakat itu sudah sangat butuh. Kok, memberikan izin kepada HTI (Hutan Tanaman Industri) 35 ribu hektar, kita memberikan izin kepada kelapa sawit 15 ribu hektar. Kasihan rakyat hanya itu milik mereka” kata Nelson, Senin (16/09/19)
ia menjelaskanprogram TORA ini akan dilakukan di seluruh wilayah desa yang memiliki hutan dan termasuk wilayah Areal Pengguna Lain (APL) yang memungkinkan dapat dikelola oleh masyarakat.
“Hampir semua desa yang punya hutan, jadi itu di pinggiran hutan, kadang kalanya itu tidak lagi hutan tapi Areal Penggunaan Lain” kata Nelson.
Menurutnya saat ini pihaknya sudah mengajukan permohonan dan melakukan pembahasan terkait TORA. ia berharap rencana ini akan segera keluar izin dari KLHK dan tahun depan masyarakat dapat memiliki lahan dari program TORA.(Adv-KT05)