Pojok6.id (DPRD) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo, Wasito Somawiyono, menegaskan pentingnya kearsipan dalam penyelenggaraan sebuah daerah.
Hal ini disampaikan Wasito, dalam rapat kerja yang digelar untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Senin (1/7/2024).
“Kearsipan sangat penting terhadap penyelenggaraan sebuah daerah. Tanpa kearsipan yang baik, kita akan kesulitan dalam mengelola informasi dan dokumen yang penting bagi pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Wasito.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, menekankan perlunya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk mendukung penyelenggaraan kearsipan yang efektif.
“Kita membutuhkan SDM yang terlatih dan kompeten dalam bidang kearsipan, untuk memastikan bahwa semua dokumen dan informasi dapat dikelola dengan baik dan mudah diakses,” katanya.
Lebih lanjut, Ia menyatakan harapannya agar Ranperda Kearsipan dapat memberikan keberpihakan yang kuat terhadap kearsipan.
“Ranperda ini diharapkan bisa menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap kearsipan, sehingga pengelolaan arsip di Provinsi Gorontalo dapat berjalan dengan lebih baik dan profesional,” pungkasnya. (Adv)