Pojok6.id (Gorut) – Usai melantik Kepala Desa Monas, Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, ingatkan tugas Kepala Desa.
Orang nomor 1 di Kabupaten Gorontalo Utara tersebut, mengingatkan kepada Kades Monas untuk memperhatikan 4 tugas seorang kepala desa, sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang desa.
“Saya kira pertama, harus mampu menyelenggarakan pemerintahan desa. Kemudian kedua, melaksanakan pembangunan kemasyarakatan, melakukan pembinaan kepada masyarakat dan pemberdayaan masyarakat,” ungkap Thariq, Senin (19/9/2022).
Sehubungan dengan hal tersebut, lanjut Thariq, sebagai seorang leader di desa, Kades Monas diingatkan untuk memelihara demokrasi, khususnya di internal pemerintah desa.
“Jangan memecat aparat desa, harus harmonis. Artinya, harus saling mendukung antara aparat dan kepala desa,” katanya mengingatkan.
Disisi lain, Thariq juga mengingatkan, pentingnya peran seorang istri dari Kades Monas selaku ketua tim penggerak PKK Desa.
“Peran Istri Kades menjadi sangat strategis dalam rangka mendukung suami mengemban amanah menjalankan tugas sebagai kepala desa,” tukasnya.