GORONTALO – Belum lama ini Rusli Habibie melaporkan RA terkait persoalan pinjaman uang yang belum dikembalikan, tepatnya pada akhir bulan Juli lalu. Kini Rusli Habibie kembali melaporkan RA ke Polres Gorontalo, namun karena persoalan yang berbeda.
Rusli Habibie Rabu (21/8/2019) pagi, mendatangi Polres Gorontalo didampingi penasehat hukumnya, yang diterima langsung oleh Wakapolres Gorontalo, Kompol Satria Hadita.
Tak lama berselang, Gubernur Gorontalo didampingi penasehat hukum langsung menuju ruang SPK untuk membuat aduan.
Dilansir dari Hulondalo.id, mantan Bupati Gorontalo itu mengatakan, kedatangan dirinya ke Polres Gorontalo untuk melengkapi aduan penghinaan terhadap dirinya.
Pada tanggal 20 Juni 2019 silam, ada seseorang berinsial RA yang mengatai Gubernur Rusli itu pembohong.
“Dia mengatai saya pembohong atau dalam bahasa gorontalo Mo Himbuloa,” ungkapnya, sembari meminta awak media mewawancarai penasehat hukum. (*)