THR Dosen dan PPPK, Rektor UNG : Sudah Dibayarkan

Rektor UNG, Prof. Eduart Wolok saat apel bersama seluruh ASN/PPPK, Dosen dan Tendik di lingkungan sivitas academica UNG. (Foto: Humas UNG)

Pojok6.id (UNG) – Rektor (UNG), , menyampaikan bahwa Tunjangan Hari Raya () Idul Fitri untuk UNG tahun ini, telah dibayarkan.

“Alhamdulillah pada hari senin, kami mulai membayarkan THR ASN maupun PPPK di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo,” ucap Rektor UNG, Prof. Eduart Wolok dalam wawancaranya, pada Senin (25/3/2024).

Pembayaran THR sendiri, lanjut Prof. Eduart, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13.

Read More
banner 300x250

“Khusus di UNG sendiri, total keseluruhan dari THR yang dibayarkan, yaitu sebesar Rp. 6.161.672.962,” jelasnya.

Ia berharap tunjangan yang diberikan ini, dapat digunakan sebaik-baiknya oleh para dosen, dan Tenaga Kependidikan (Tendik) di lingkungan sivitas academica UNG.

“Tunjangan yang diberikan pemerintah ini, diharapkan dapat digunakan oleh dosen maupun Tendik untuk keperluan menyambut hari raya idul fitri dan dapat juga ditabung untuk keperluan lainya,” pungkasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60