JAKARTA – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia Gorontalo (PB-HPMIG) menyampaikan sikap, terkait tulisan di salah satu media cetak Gorontalo yang bertajuk “Kewajiban Terlibat dalam Penegakan Khilafah”.
Dalam tulisan yang terbit pada tanggal 1 April 2021 dan ditulis oleh “Hamba Allah” tersebut, menurut Hidayat Amuda selaku Ketua PB HPMIG diyakini memiliki tujuan tertentu, dalam penggiringan opini yang bertentangan dengan asas Pancasila saat ini.
“Ada beberapa hal yang dirasa janggal dalam tulisan tersebut. Pertama, terkait nama penulis yang dituliskan “hamba allah” dirasa sangat tidak professional dan akan menimbulkan keraguan terkait keabsahan isi tulisan,” kata Dayat.
Yang kedua, lanjut Dayat menambahkan, yakni proses editorial seperti apa yang sudah dilewati sehingga tulisan tersebut bisa lolos hingga terbit pada tanggal 1 april 2021.
“Ketiga, tanggal rilis tulisan yakni tanggal 1 April 2021 yang tepat 1 hari setelah kejadian penembakan di Mabes Polri (Rabu, 31 Maret 2021), sangat sesuai dengan isi tulisan yang membahas mengenai konsep Khilafah, yang pada umumnya ditambah dengan peran aktif seorang perempuan dalam mewujudkan konsep Khilafah,” ungkap Dayat.
Oleh karena itu, PB-HPMIG menyatakan sikap dan menyuarakan beberapa tuntutan diantaranya :
1. Menuntut kepada pihak media penerbit tulisan untuk membuat klarifikasi dan permintaan maaf kepada publik, atas termuatnya tulisan mengenai Khilafah pada tanggal 1 April 2021.
2. Meminta kepada pihak pemerintah Provinsi Gorontalo untuk melakukan tindakan – tindakan preventif, dalam mencegah dan mengendalikan paham radikalisme yang beredar di kehidupan bermasyarakat
3. Meminta kepada lembaga-lembaga kemasyarakatan, organisasi pemuda dan seluruh elemen yang ada di Gorontalo agar lebih mengedukasi masyarakat Gorontalo sehingga tidak mudah terpapar paham radikalisme
4. Menantang kepada penulis “Kewajiban Terlibat dalam Penegakan Khilafah” untuk hadir dalam forum-forum terbuka, dan mempertanggungjawabkan tulisan-nya.
Terakhir Dayat menyampaikan harapannya, agar masyarakat Gorontalo bisa terbebas dari paparan paham radikalisme. Mengingat akhir-akhir ini telah terjadi aksi terorisme yang cukup mengganggu kehidupan bermasyarakat. Sehingga dibutuhkan peran pemerintah, pemuda bahkan seluruh elemen untuk bersama memberi pemahaman dan edukasi kepada masyarakat Gorontalo. (rls)